Pelaksanaan Seleksi Petugas Pendataan Usaha Mikro kecil dan Usaha Menengah besar SE2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Denpasar

Hasil Sensus Pertanian 2023 Kota Denpasar Tahap 2 klik di sini.

Telah rilis Kota Denpasar Dalam Infografis 2023, klik di sini!

November 2024, Kota Denpasar tercatat mengalami Inflasi setinggi  2,82 persen (year on year) dan sebesar 0,19 persen (month to month), info lebih lanjut klik di sini.

Pelaksanaan Seleksi Petugas Pendataan Usaha Mikro kecil dan Usaha Menengah besar SE2016

Pelaksanaan Seleksi Petugas Pendataan Usaha Mikro kecil dan Usaha Menengah besar SE2016

5 Juni 2017 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari kegiatan perencanaan dan persiapan pada tahun 2014, hingga kegiatan penyajian dan diseminasi hasil pada tahun 2018. Pada Tahun 2016, BPS telah melaksanakan kegiatan Listing Sensus Ekonomi Tahun 2016 yang disingkat dengan Listing SE2016. Sedangkan kegiatan Lanjutan SE2016 yang dilaksanakan pada Tahun 2017 adalah Pendataan Usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah Besat SE2016 atau selanjutnya disebut dengan Pendataan UMK dan UMB SE2016
Kegiatan Pendataan usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah Besar Sensus Ekonomi 2016 (UMK dan UMB SE2016) merupakan salah satu rangkaian kegiatan Sensus Ekonomi Tahun 2016 (SE2016) yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2017.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaring unit usaha/perusahaan dan untuk memperoleh informasi lainnya seperti prosedur pelaksaan lapangan, serta prosedur pengolahan data.
dengan dilaksanakannya kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016 diharapkan akan manghasilkan data rinci usaha/perusahaan Mikro Kecil dan Menengah Besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro. Selain itu, hasil dari pendataan UMK dan UMB SE2016 ini juga digunakan sebagai benchmarking dan basis data bagi berbagai survei lanjuta di bidang ekonomi.
BPS Kota Denpasar dalam rangka pendataan UMK dan UMB SE2016 melakukan beberapa tahapan pelasanaan, yg diawali dengan seleksi calon petugas. Seleksi calon petugas Pendataan UMK dan UMB SE2016 dilaksanakan mulai dari tanggal 5 - 8 Juni 2017.
Tahapan selanjutnya adalah pelatihan petugas lapangan akan dilaksanakan minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-4 Juli 2017, sedangkan pelaksanaan pencacahan lapangan akan dilaksanakan pada Bulan Agustus- September 2017.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Denpasar (Statistics of Denpasar Municipality)Jl. Mulawarman No.11

Denpasar 80111

Telepon: (0361) 418770 Fax: (0361) 434326Email : bps5171@bps.go.id

 https://www.facebook.com/bpsdenpasar  

 https://twitter.com/bpsdenpasar

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik