Pada bulan Desember 2021 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,75 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 105,53 (2018=100) pada November 2021 menjadi 106,32 pada Desember 2021. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sama dengan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020 atau YoY) tercatat masing-masing setinggi 2,01 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, enam kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu: kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 2,17 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 1,99 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,85 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,24 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,13 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,09 persen. Sementara itu, empat kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu: kelompok II (pakaian dan alas kaki) sedalam 0,92 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sedalam 0,48 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sedalam 0,07 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sedalam 0,02 persen. Satu kelompok lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok IX (pendidikan).
Dari 90 kota IHK, tercatat 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Jayapura (Papua) setinggi 1,91 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Pekanbaru (Riau) setinggi 0,07 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-36 dari 88 kota yang mengalami inflasi.