Bulan Mei 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,73 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 109,10 pada April 2022 menjadi 109,90 pada Mei 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021 atau year on year/ YoY) tercatat masing-masing setinggi 3,37 persen dan 4,51 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu: kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 4,70 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 1,47 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,74 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 0,61 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,61 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,40 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,38 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,22 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,19 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,16 persen. Sementara itu satu kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sedalam 0,26 persen.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Tanjung Pandan (Kepulauan Bangka Belitung) setinggi 2,24 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Kotamobagu (Sulawesi Utara) sedalam 0,21 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar dengan inflasi 0,73 persen menempati urutan ke-41 dari 87 kota yang mengalami inflasi