Bulan Oktober 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami deflasi sedalam 0,04 persen yang ditunjukkan dengan penurunan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 112,34 pada September 2022 menjadi 112,30 pada Oktober 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2022 terhadap Oktober 2021 atau year on year/ YoY) tercatat masing-masing setinggi 5,62 persen dan 7,17 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, dua kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar -1,17 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sebesar -0,48 persen. Sementara itu, delapan kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar 1,29 persen; kelompok VI (transportasi) sebesar 0,99 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar 0,71 persen; kelompok V (kesehatan) sebesar 0,16 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,15 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 0,11 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,06 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar 0,03 persen. Sedangkan satu kelompok pengeluaran lainnya yaitu kelompok IX (pendidikan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat 61 kota mengalami deflasi dan 29 kota mengalami inflasi. Deflasi terdalam tercatat di Gunungsitoli (Sumatera Utara) sedalam 1,48 persen sedangkan Inflasi tertinggi tercatat di Kota Manokwari (Papua Barat) setinggi 0,76 persen. Jika diurutkan dari deflasi terdalam, maka Kota Denpasar dengan deflasi sedalam 0,04 persen menempati urutan ke-58 dari 61 kota yang mengalami deflasi.