Pada bulan September 2021 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,19 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 104,83 pada Agustus 2021 menjadi 105,03 pada September 2021. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2021 terhadap September 2020atau YoY) tercatat masing-masing setinggi 0,78 persen dan 1,35 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu: kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 3,72 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,80 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,22 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,13 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,08 persen. Sementara itu, empat kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu: kelompok V (kesehatan) sedalam 0,42 persen; kelompok VI (transportasi) sedalam 0,28 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sedalam 0,26 persen; dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sedalam 0,22 persen. Dua kelompok lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran)
Dari 90 kota IHK, tercatat 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Pangkal Pinang setinggi 0,60 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Surakarta setinggi 0,01 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-19 dari 34 kota yang mengalami inflasi.