Pada bulan Januari 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 1,09 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 106,32 pada Desember 2021 menjadi 107,48 pada Januari 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sama dengan tingkat inflasi bulan Januari 2022 yaitu 1,09 persen. Inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021 atau YoY) tercatat setinggi 2,34 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu: kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 1,88 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 1,62 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 1,46 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 1,24 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 1,22 persen, kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,91 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,87 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,75 persen; dan kelompok V (kesehatan) setinggi 0,55 persen. Sementara itu, dua kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu: kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sedalam 0,23 persen; dan kelompok VI (transportasi) sedalam 0,14 persen.
Dari 90 kota IHK, tercatat 85 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Sibolga (Sumatera Utara) setinggi 1,53 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Manokwari (Papua Barat) setinggi 0,02 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-13 dari 85 kota yang mengalami inflasi.