Bulan April 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 1,02 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 108,00 pada Maret 2022 menjadi 109,10 pada April 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021 atau year on year/ YoY) tercatat masing-masing setinggi 2,61 persen dan 3,14 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu: kelompok VI (transportasi) setinggi 3,13 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 2,02 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 1,49 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 1,04 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,33 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,13 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,10 persen; kelompok kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,04 persen; kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,01 persen. Sementara itu dua kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sedalam 1,51 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) sedalam 0,75 persen.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat keseluruhan kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Tanjung Pandan (Kepulauan Bangka Belitung) sebesar 2,58 persen, inflasi terendah tercatat di Gunungsitoli (Sumatera Utara) setinggi 0,22 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar dengan inflasi 1,02 persen menempati urutan ke-49.