Bulan November 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,31 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 112,30 pada Oktober 2022 menjadi 112,65 pada November 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2022 terhadap November 2021 atau year on year/ yoy) tercatat masing-masing setinggi 5,95 persen dan 6,75 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, empat kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar 3,34 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,88 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar 0,86 persen; dan kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 0,29 persen. Sementara itu, dua kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VI (transportasi) sebesar -0,59 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar -0,09 persen. Sedangkan lima kelompok pengeluaran lainnya yaitu kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga), kelompok V (kesehatan), kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan), kelompok IX (pendidikan), kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat 62 kota mengalami inflasi dan 28 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Ambon (Maluku) sebesar 1,15 persen; sementara deflasi terdalam tercatat di Kota Tanjung Pandan (Bangka Belitung) sebesar -0,64 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,31 persen menempati urutan ke-19 dari 62 kota yang mengalami inflasi.