Bulan November 2023 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,33 persen yang ditunjukkan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 115,10 pada Oktober menjadi 115,48 pada November 2023.Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2023 terhadap November 2022 atau year on year /yoy) tercatat setinggi 2,04 persen dan 2,51 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, enam kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 1,42 persen, kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar 0,44 persen, kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 0,14 persen, kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,10 persen, kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,03 persen, dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sebesar 0,03 persen. Empat kelompok lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VI (transportasi) sebesar -0,33 persen, kelompok V (kesehatan) sebesar -0,27 persen, kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar -0,21 persen, dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar -0,17 persen. Sementara kelompok IX (pendidikan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau tercatat stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional, tercatat 79 kota mengalami inflasi dan 11 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Bandar Lampung (Lampung) setinggi 1,05 persen, sementara deflasi terdalam tercatat di Tual (Maluku) dengan deflasi sedalam 0,51 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,33 persen masih tetap menempati urutan ke-47 dari 79 kota yang mengalami inflasi.