Bulan Juli 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,96 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 110,69 pada Juni 2022 menjadi 111,75 pada Juli 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021 atau year on year/ YoY) tercatat masing-masing setinggi 5,11 persen dan 6,72 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, tujuh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 2,17 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 1,89 persen; kelompok IX (pendidikan) sebesar 1,86 persen; kelompok VI (transportasi) sebesar 1,78 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,79 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,59 persen; dan kelompok V (kesehatan) sebesar 0,13 persen. Tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar -2,76 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar -0,54 persen; dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar -0,42 persen. Sementara itu Kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat keseluruhannya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Kendari (Sulawesi Tenggara) setinggi 2,27 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Pemantang Siantar (Sumatera Utara) dan Tanjung (Kalimantan Selatan) masing-masing setinggi 0,04 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar dengan inflasi 0,96 persen menempati urutan ke-25 dari 90 kota yang mengalami inflasi.