Pada bulan Desember 2022, IHK Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,48 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 112,71 pada November 2022 menjadi 113,25 pada Desember 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ ytd) pada Desember 2022 sama dengan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2022 terhadap Desember 2021 atau YoY), yaitu setinggi 6,20 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok I (makanan, minuman dan tembakau) setinggi 1,37 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 1,03 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran ) setinggi 0,47 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,19 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 0,04 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,02 persen; dan kelompok V (kesehatan) setinggi 0,02 persen.
Dari 90 kota IHK, seluruhnya tercatat mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Bandung (Jawa Barat) setinggi 2,04 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Sorong (Papua Barat) setinggi 0,01 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-73 dan Kota Singaraja menempati urutan ke-51 dari 90 kota yang mengalami inflasi.