Bulan Agustus 2023 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,21 persen yang ditunjukkan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 114,72 pada Juli menjadi 114,96 pada Agustus 2023. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat Inflasi tahun ke tahun (Agustus 2023 terhadap Agustus 2022 atau year on year /yoy) tercatat setinggi 1,58 persen dan 2,91 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, tujuh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok IX (pendidikan) sebesar 2,43 persen; kelompok V (kesehatan) sebesar 0,53 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar 0,47 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 0,39 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar 0,37 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,30 persen;dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran) sebesar 0,16 persen. Sedangkan empat kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VI (transportasi) sebesar 1,01 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar 0,21 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,13 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sebesar 0,01 persen.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional, tercatat 44 kota mengalami inflasi dan 46 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Manokwari (Papua Barat) setinggi 0,55 persen, sementara deflasi terdalam tercatat di Waingapu (NTT) sedalam 1,20 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,21 persen menempati urutan ke-11 dari 44 kota yang mengalami inflasi.