Bulan September 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,56 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 111,71 pada Agustus 2022 menjadi 112,34 pada September 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021 atau year on year/ YoY) tercatat masing-masing setinggi 5,66 persen dan 6,96 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, tujuh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok VI (transportasi) sebesar 9,43 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 0,73 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,32 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,25 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar 0,23 persen; kelompok V (kesehatan) sebesar 0,09 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sebesar 0,01 persen. Sementara itu, tiga kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam 3,24 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sedalam 1,67 persen; dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sedalam 0,12 persen. Sedangkan satu kelompok pengeluaran lainnya yaitu kelompok IX (pendidikan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Bukittinggi (Sumatera Barat) setinggi 1,87 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Kota Manokwari (Papua Barat) sedalam 0,64 persen. Jika diurutkan dari deflasi terdalam, maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,56 persen menempati urutan ke-75 dari 88 kota yang mengalami inflasi.